Ticker

6/recent/ticker-posts

Permendikbud No 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan

Permendikbud No 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan merupakan acuan untuk pelaksanaan UNBK dan USBN tahun pelajaran 2016/2017. Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Nomor 3  Tahun 2017  tentang  Penilaian  Hasil  Belajar  oleh Pemerintah  dan  Penilaian  Hasil  Belajar  oleh  Satuan  Pendidikan,  dengan hormat bersama ini telah di sampaikan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan  tersebut,  untuk  diketahui  dan  digunakan  sebagaimana mestinya. Berikut ini Link Download Permendikbud No 3 Tahun 2017, silakan klik di sini

Posting Komentar

0 Komentar