Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Ekonomi dan Peranannya

Kegiatan  pelaku  ekonomi  dalam  perekonomian  mencakup  kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Kegiatan ekonomi yang pertama adalah kegiatan  produksi.  Dalam  ilmu  ekonomi, produksi  didefinisikan  sebagai kegiatan atau proses untuk menciptakan nilai atau memperbesar daya guna suatu barang. 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan produksi memerlukan sumberdaya yang lazim dikenal dengan sebutan faktor produksi. Adapun faktor produksi terdiri atas

1. Alam, atau sumber daya alam (natural resources) 
Sumberdaya alam atau faktor produksi alam meliputi segala sesuatu yang berasal atau disediakan oleh alam, bukan berasal dari kegiatan manusia dan dapat  digunakan  untuk  kegiatan  produksi.  Sebagai  contoh:  tanah,  air, pohon, binatang, minyak bumi, gas alam dan lain-lain 

2. Tenaga kerja manusia, atau sumber daya manusia (human resources) 
Tenaga kerja merupakan usaha manusia yang mencakup fisik dan mental atau merupakan peranan manusia dalam proses produksi. Tenaga kerja dibedakan atas tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja dengan keahlian khusus yang diperoleh melalui jenjang pendidikan khusus, seperti guru, dokter, akuntan, dan sebagainya. Sedangkan tenaga kerja terlatih, adalah tenaga kerja yang memiliki  pengalaman  atau kecakapan  untuk  melakukan  kerja  karena terlatih. Adapun tenaga tidak terdidik dan terlatih, yaitu tenaga kerja yang melakukan   aktivitas   kerjanya  tidak   memerlukan   pendidikan  atau pengalaman. Hal  ini  dikarenakan  pekerjaan  yang  dilakukan  adalah pekerjaan dimana hampir setiap orang mampu melakukannya. 

3. Modal (capital) 
Modal atau capital sering diartikan dalam bentuk uang yang digunakan untuk  membeli  mesin 
produksi  dan  faktor  produksi  lainnya. Dalam pengertian ekonomi modal didefinisikan sebagai semua jenis barang yang digunakan  untuk  menunjang  kegiatan  produksi  barang  dan  jasa  lain. Termasuk pula  di dalamnya barang-barang modal seperti mesin-mesin, alat pengangkutan, alat pengolahan, gedung-gedung, pabrik, dan bahan-bahan yang dipakai dalam proses produksi. Menurut penggunaannya modal terbagi atas modal tetap dan modal lancar. Modal tetap merupakan modal yang dapat dipakai dalam beberapa kali proses produksi, misalnya mesin, alat produksi dan sebagainya. Sedangkan modal lancar adalah modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Misalnya, bahan baku, bahan penolong dan lain sebagainya. Menurut asal pembentukan, modal dibedakan atas modal yang berasal dari dalam negeri dan modal yang berasal dari luar negeri. Modal yang berasal dari  dalam  negeri  disebut penanaman  modal  dalam  negeri (PMDN) biasanya berasal dari tabungan masyarakat. Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri disebut penanaman modal asing (PMA) yang dapat berupa pinjaman atau grant.

4. Kecakapan tata laksana (skill) 
Kecakapan tata laksana atau skill adalah keahlian untuk mengerjakan usahausaha ekonomi dalam arti memimpin atau mengatur organisasi perusahaan. Kecakapan  tata  laksana  ini  disebut  juga 
entrepreneurship.  Seorang entreprenuer berperan untuk mengatur penggunaan ketiga faktor produksi (alam, tenaga kerja, dan modal) dalam proses produksi. 

Keempat  faktor  produksi  tersebut  diatas  adalah  unsur-unsur  yang diperlukan  dalam  proses produksi.  Atas  jasanya  dalam  proses  produksi, keempat faktor produksi tersebut menerima balas jasa. Kepada faktor produksi alam, dibayarkan sewa (rent). Untuk tenaga manusia, dibayarkan upah (wage), gaji (salary), dan royalty. Untuk modal, dibayarkan bunga (interest). Sedangkan kepada skill dibayarkan dengan laba (profit) yaitu selisih antara penerimaan total dari penjualan dengan biaya total dari penggunaan sumber daya yang lain. 

Kegiatan ekonomi yang kedua adalah distribusi. Distribusi merupakan proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Jaringan distribusi dibedakan menjadi dua, yaitu distribusi langsung dan distribusi tak langsung. Adapun  kegiatan  ekonomi  yang  ketiga  adalah  kegiatan  konsumsi. Dalam konsep ekonomi mikro, kegiatan konsumsi diartikan sebagai kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai atau guna suatu barang dengan tujuan untuk mencapai kepuasan. Besarnya konsumsi setiap individu berbeda-beda, karena dipengaruhi oleh pendapatan konsumen sebagai individu. 

Pelaku – pelaku ekonomi meliputi :

1. Rumah Tangga Keluarga/ Konsumen
Rumah tangga keluarga/ konsumen adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. 

2. Rumah Tangga Produsen/ Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. 

3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

4. Masyarakat luar negeri
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.

 Peran pelaku ekonomi:
1. Peran rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yakni:
a. Sebagai Produsen: menghasilkan barang dan jasa.
b. Pengguna factor produksi: menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
c. Agen pembangunan: membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan.
d. Sebagai distributor: sebagai mata rantai penyaluran barang dalam rangka melayani konsumen.
2. Peran rumah tangga konsumen sebagai pelaku ekonomi:
a. Rumah tangga berperan sebagai pemasok faktor-faktor produksi kepada perusahaan untuk kegiatan produksi.
b. Rumah tangga berperan sebagai pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
3. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi:
a. Peran pemerintah sebagai pengatur
b. Peran pemerintahh sebagai pengontrol
c. Peran pemerintah sebagai penguasa
d. Peran pemerintah sebagai konsumen
e. Peran pemerintah sebagai produsen/ investor
 4. Peran masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi:
a. Masyarakat luar negeri sebagai konsumen
b. Masyarakat luar negeri sebagai produsen
c. Masyarakat luar negeri sebagai investor
d. Sumber tenaga ahli

Berikut ini diagram interaksi antar 4 pelaku kegiatan ekonomi :



Posting Komentar

0 Komentar